Home Daerah Tim Terpadu Penertiban KJA, Sosialisasi Lapangan Tindak Lanjut SK Bupati Taput, Drs. Nikson Nababan

Tim Terpadu Penertiban KJA, Sosialisasi Lapangan Tindak Lanjut SK Bupati Taput, Drs. Nikson Nababan

SHARE
Tim Terpadu Penertiban KJA,  Sosialisasi Lapangan Tindak Lanjut SK Bupati Taput, Drs. Nikson Nababan

Keterangan Gambar : Sosialisasi Lapangan Tindak Lanjut SK Bupati Taput, Drs. Nikson Nababan

FocusNEWS. - Taput- Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan sosialisasi kepada pemilik KJA yang berada di Desa Huta Lontung dan Desa Baribani Aek.

Langkah ini sebagai tindak lanjut rapat Koordinasi Pembahasan KJA pada tanggal 16 Juni 2021 lalu yang di lakukan Pemkab Taput bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara yang bertempat di Tarutung Sumatera Utara.

Mengutip penjelasan Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan, M.Si pada rapat sebelumnya dijelaskan bahwa sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat.

Tapanuli Utara yang berada di zona A3.2 di berikan porsi produksi KJA sebesar 3 % dari total produksi 10.000 Ton/Tahun di seluruh Kabupaten se-kawasan Danau Toba.

"Walaupun ketentuan tersebut terasa pahit namun kita masih di beri kesempatan memiliki KJA maksimal 75 unit, seharusnya, ini harus bisa di terima seluruh pihak demi kebaikan bersama", tegas Bupati.

Rapat sosialisasi hari ini, Rabu, 7 Juli 2021 yang di hadiri oleh Kasi Intel Kejari Sumut, Mangasi Simanjuntak, Kasdim 0210/TU, Ojak Simarmata, Kadis Perindag, Kabag Perekonomian, Kapolsek Muara, dan Anggota Tim Terpadu KJA (sesuai SK Bupati No. 284 Tahun 2021) serta Kepala Desa setempat di laksanakan di Aula Kantor Camat Muara.

Pada sosialisasi ini di sampaikan beberapa ketetapan, di antaranya mengurangi jumlah KJA yang ada saat ini sampai menjadi 75 unit/kotak paling lama bulan Desember 2021 yang akan di gabungkan ke Desa Huta Lontung dan berada minimal 100 meter dari pinggir daratan

Usai melaksanakan sosialisasi di Kantor Camat, Tim Terpadu bersama pemilik KJA melakukan peninjauan lapangan untuk pemantauan aktual jumlah KJA di Kecamatan Muara.|| Ekolin/*