Home Tenaga Kerja PT. Karya Putra Mandiri Bersama (PT KPMB) Lepas Tangan Terhadap Tuntutan Pesangon Ex Karyawannya.

PT. Karya Putra Mandiri Bersama (PT KPMB) Lepas Tangan Terhadap Tuntutan Pesangon Ex Karyawannya.

SHARE
PT. Karya Putra Mandiri Bersama (PT KPMB) Lepas Tangan Terhadap Tuntutan Pesangon Ex Karyawannya.

Keterangan Gambar : kantor PT Karya Putra Mandiri Bersama

FocusNEWS. - Bontang Kaltim, Habis manis sepah di buang, mungkin pepatah ini cukup pantas disematkan kepada 28 eks pekerja PT KPMB yang di pekerjakan pada PT Badak NGL. 
Setelah bekerja selama 23 bulan, terhitung sejak Tgl. 2 September 2019 hingga Tgl. 16 Maret 2021, sampai saat ini pesangon mereka belum diselesaikan oleh PT KPMB, tempat mereka bernaung selama ini. 

Ke 28 pekerja sektor informal ini bekerja pada PT. BADAK NGL, sebuah perusahaan gas dunia, bekerja pada bagian sektor jasa pemeliharaan pemotongan rumput pada zona 1 & 2 dengan No. Kontrak CA 19021 SE & C Dep. Maintenance Mechanical, dengan jumlah pekerja 44 orang pada sektor tersebut, namun karena alasan keuangan, terjadi pengurangan sebanyak 28 orang. 

Tuntutan pesangon sebesar Rp. 593.087.967,- yang mereka telah upayakan sampai saat ini belum juga terbayarkan, upaya mediasi dengan pihak terkait juga telah dilakukan, termasuk dengan pihak dari PT Badak dan Disnaker setempat, namun sejauh ini belum membuahkan hasil. 

Pihak PT. KPMB, dalam hal ini Johansah selaku Dirut PT. KPMB belum memberikan jawaban terkait tertundanya pembayaran pesangon ke 28 eks karyawan PT. KPMB tersebut. Lagaligo87

mediaMERAHPUTIH.tv